Tanah Wakaf Kena Lumpur
Siapkan Data
(Surya, 22/08/07)
Saat ini sejumlah aset pemkab, juga tanah yang berstatus wakaf belum mendapat perhatian. Tapi masyarakat agar tetap menyiapkan data yang sejelas-jelasnya tentang status tanah tersebut. Ini yang penting data dari lokasi tanah wakaf, sebagai bekal untuk mencarikan penggantinya.
Jika memakai konsep relokasi, penggantian tanah wakaf tidak masalah. Artinya pihak Lapindo bisa menyediakan lahan dan lokasi yang ada di kawasan tersebut. Namun jika melalui Ikatan Jual Beli (IJB), maka warganya terpencar. Ini yang sulit menentukan lokasi penggantian tanah wakaf itu.
Hingga kini, DPRD belum pernah bertemu dengan pihak terkait untuk membicarakan masalah tanah wakaf ini. Pemkab yang seharusnya bisa merespon segera melakukan pendataan tentang status tanah wakaf. (iit)
0 Responses to “Tanah Wakaf Kena Lumpur”