04
Nov
07

Ukuran Kinerja Yudikatif

Ukuran Kinerja Yudikatif
Jika “Nyanyian” Imron Diusut
(Jawa Pos, Kamis, 01/11/07)

SIDOARJO – Makin luas, dukungan pengusutan atas “nyanyian” Imron Syukur dalam proses hukumnya sebelum ditangkap kejaksaan pada Jumat lalu (26/10). Legislator DPRD Sidoarjo asal PKS Syarif Muhtarom menyatakan sangat mendukung pengusutan tuntas jika ada main mata dalam penegakan hukum.

Syarif mengatakan menghargai keberanian Imron yang mengaku dirinya disuruh pura-pura pingsan oleh salah seorang jaksa saat hendak dieksekusi di Kejari pada 22 Mei 2007. “Nyanyian” awal itu bisa menjadi petunjuk awal pengusutan tentang indikasi sebenarnya seberapa jauh aparat penegak hukum melaksanakan tugasnya.

Pengusutan “nyanyian” Imron, lanjut Syarif, dapat menjadi entry point untuk menguji seberapa bersih kinerja aparat penegak hukum. “Kita harus fair. Kita akui saja bahwa tidak ada lembaga yang benar-benar bersih sekalipun itu adalah lembaga yudikatif,” tandasnya.

Menurut Syarif, dominasi lembaga yudikatif telah menciptakan iklim kerja yang tidak kondusif di kalangan aparatur negara. “Saya juga sering mendapat cerita dari kepala dinas-kepala dinas bahwa mereka merasa takut gara-gara sering dipanggil untuk diperiksa,” ungkap-nya.

Di sisi lain, Mursyid Murdiantoro, pengacara Imron Syukur ketika rencana eksekusi gagal pada 22 Mei lalu, menyatakan sempat meninggalkan Imron beberapa saat. “Waktu itu saya memang keluar dari ruang tempat Pak Imron akan dieksekusi. Sekitar dua menit. Saya buang air kecil,” ujar Mursyid.

Ketika ditinggal, Imron hanya didampingi anaknya, Ritho Udin Himawan, dan istrinya, Cici Suhayati. Waktu itu, yang menangani Imron adalah Kasi Pidsus Wito -saat ini bertugas sebagai jaksa pengkaji- pidsus di Kejati Jatim.

Mursyid mengaku tidak tahu apa yang terjadi antara Imron dan Wito ketika dia meninggalkan ruang tersebut. Begitu kembali, dia melihat Wito tengah bersiap membacakan surat eksekusi kepada Imron. Lalu, mendadak Imron jatuh pingsan. “Kalau sepengetahuan saya, itu tidak direkayasa. Pak Imron pingsan mungkin karena benarbenar tidak siap mental untuk dieksekusi saat itu juga,” tuturnya.

Kata Mursyid, peristiwa itu terjadi setelah dia berdebat keras dengan Wito mengenai landasan hukum kejari mengeksekusi kliennya. Mursyid berupaya agar kejari tidak mengeksekusi Imron saat itu.

Keterangan Mursyid dibenarkan seorang jaksa yang menyaksikan pingsannya Imron. Menurut jaksa yang tidak bersedia disebut namanya itu, Wito bersama Ritho, Cici, dan Imron di ruang Kasubsi Pra Penuntutan Dwi Wahyu P. Wahyu sendiri sedang menangani Agus Sutego, terpidana lain, di ruang Kasi Pidsus Wito.

“Nah, Pak Imron tiba-tiba pingsan sewaktu keluar dari ruang Pak Wahyu,” ungkap jaksa itu.

Sayang, Wito belum bersedia menjawab “nyanyian” awal Imron Syukur itu. Begitu pula ketika hendak ditanya soal kesaksian Mursyid dan salah seorang jaksa di Kejari Sidoarjo, dia tidak dapat dihubungi. Handphone-nya tidak aktif siang. Sekitar pukul 19.35 tadi malam, HP Wito aktif, tetapi tidak diangkat ketika dikontak berkali-kali. Beberapa saat kemudian, HP itu tidak aktif lagi. (sat)


0 Responses to “Ukuran Kinerja Yudikatif”



  1. Leave a Comment

Leave a comment


Pages

Categories

Top Clicks

  • None

Recent Comments

November 2007
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

Blog Stats

  • 945 hits